Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sidang perdana PK, Ahok diwakili kuasa hukum. Ahok mengajukan sidang PK atas vonis 2 tahun yang menjerat dirinya terkait kasus penistaan agama. Namun, sidang perdana tersebut tidak dihadiri langsung oleh Ahok, melainkan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Josefina Agatha Syukur dan Fify Lety Indra.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement