Ketahuan, pencuri motor di Bekasi diamuk massa dan diikat di tiang pos ronda

Imron ditangkap warga di Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu viral karena ada warga yang mengunggah ke media sosial ketika tersangka diikat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ketahuan, pencuri motor di Bekasi diamuk massa dan diikat di tiang pos ronda
Ilustrasi curanmor. ©2014 Merdeka.com

Seorang pencuri sepeda motor ditangkap warga di Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan itu sempat viral karena tersangka diikat di tiang pos ronda lalu ditelanjangi.

Kapolsek Babelan, Kompol Ruhiat, mengatakan mengatakan tersangka Imron (25) ditangkap usai menggasak sepeda motor milik Lisnawati pada Kamis, pekan lalu. Sepeda motor Honda Beat digondol usai dirusak stangnya menggunakan kunci leter T.

"Aksinya ketahuan, lalu diteriaki maling, sehingga dikejar oleh warga sampai tertangkap," kata Ruhiat, Selasa (20/2).

Sayangnya, warga tak segera melapor ke polisi. Justru pelaku dipukuli hingga babak belur. Bahkan sampai ditelanjangi lalu diikat di tiang pos ronda wilayah setempat. Peristiwa itu viral karena ada warga yang mengunggah ke media sosial ketika tersangka diikat.

"Kami minta kepada masyarakat kalau ada kejadian seperti itu segera dilaporkan," kata dia.

Ia menambahkan, saat beraksi Imron tidak bergerak sendiri. Imron bekerja sama dengan rekannya yang saat ini masih menjadi buronan Polsek Babelan. Menurut dia, tersangka kabur begitu aksinya kabur.

Kepada polisi Imron mengakui jika perbuatannya sudah dilakukan sebanyak tiga kali di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Hasil curiannya, dijual ke Karawang dengan harga sekitar Rp 1,8 juta.

Akibat perbuatanya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi. Dijerat dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan anacaman hukuman 10 tahun penjara.

Rekomendasi