KPK tetapkan Bupati Ngada sebagai tersangka kasus suap

KPK tetapkan Bupati Ngada sebagai tersangka kasus suap. Marinus Sae yang terjaring dalam OTT KPK ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap sejumlah proyek jalan senilai Rp 54 miliar di Kabupaten Ngada.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK tetapkan Bupati Ngada sebagai tersangka kasus suap
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) didampingi Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). KPK menetapkan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka dugaan kasus suap sejumlah proyek jalan senilai Rp 54 miliar di Kabupaten Ngada. Keduanya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi