Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso akan memasuki masa pensiun Maret 2018. Bursa calon penggantinya pun sudah mulai dimunculkan ke permukaan. Salah satunya sosok Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba Irjen Pol Arman Depari.
Budi Waseso enggan berkomentar lebih jauh ketika disinggung kepatutan Arman Depari untuk menggantikannya. Dia beralasan, sosok yang cocok menggantinya sepenuhnya atas penilaian Presiden Joko Widodo.
"Kapasitas saya bukan itu ya, saya serahkan kepada pak Kapolri dan Pak Presiden yang punya kewenangan," katanya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Rabu (7/2).
Budi Waseso mengaku tak memiliki wewenang apapun untuk memutuskan calon penerusnya. Namun jika diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo, Budi Waseso akan senang hati memberikan rekomendasi.
"Kapasitas saya tidak sampai situ. Saya terserah Pak Presiden. Kecuali Pak Presiden nanya saya, nah saya baru cerita kepada pak Presiden. Kalau saya ditanya sama Pak Presiden saya akan sampaikan. Kalau enggak, saya enggak punya kewenangan," sambungnya.
Mantan Kabareskrim ini juga enggan memberikan bocoran nama jika diminta memberi rekomendasi untuk presiden.
"Nggak bisa bocoran. Kapasitas saya sebagai aparat pelaksana dari amanah dan perintah presiden. Dan saya menjalankan itu. Dan Pak Kapolri yang punya kewenangan dan Pak Presiden langsung," tuturnya.
Namun dia memiliki kriteria khusus bagi orang yang nantinya bakal duduk di kursi Kepala BNN. Salah satunya harus mempunyai integritas, memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas narkotika.
"Sehingga dia bisa bekerja, seperti yang disampaikan komisi 3 ada jaminan kalau orang itu tidak mudah terkontaminasi," ucapnya.
Dia menuturkan, Komisi III DPR menjadi rekan kerja BNN. Sehingga penilaian calon kepala BNN juga dimungkinkan atas rekomendasi Komisi III.
"Beliau akan menilai siapa yang lebih cocok misalnya ada lima nanti akan diseleksi yang 5 siapa kira-kira secara UU dilihat siapa yang memenuhi UU itu diikuti di patuhi."