Sekjen Bang Japar diperiksa polisi terkait SMS ke anggota Wantimpres

Sekjen Bang Japar diperiksa polisi terkait SMS ke anggota Wantimpres. Eka dipanggil polisi lantaran mengirim pesan dengan nada mengancam kepada salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto melalui pesan di whatsapp.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Sekjen Bang Japar diperiksa polisi terkait SMS ke anggota Wantimpres
Sekjen Bang Japar diperiksa polisi. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Sekretaris Jendral Organisasi Masyarakat Kebangkitan Jawara dan Pengacara alias Bang Japar, Eka Jaya menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).

Eka dipanggil polisi lantaran mengirim pesan dengan nada mengancam kepada salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto lewat WhatsApp.

Saat tiba, Eka belum memberikan penjelasan kepada awak media."Nanti ya," ujarnya di lokasi.

Pantauan di lokasi, Eka didampingi rekannya dari Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar, Juju Purwantoro, dan sekitar 50 anggota Bang Japar yang berpakaian hitam-hitam.

Komandan Wilayah Bang Japar Jakarta Timur, Musa Marasabessy mengatakan, kasus ini bermula setelah Eka mengirimkan sebuah pesan kepada Sidarto tanggal 30 Oktober 2017 lalu.

Musa menjelaskan pesan Eka terkait dilarangnya acara bertajuk 'Festival Pantun Betawi' yang rencananya digelar Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, Oktober lalu. Menurut mereka acara itu dibatalkan oleh Polisi.

"Itu karena tidak diizinkan (acara Festival oleh polisi) orang-orang pada sms. Eka Jaya Sekjen Bang Japar yang juga Putra Kemang ke Pak Sidarto," ujar Musa.

Berikut isi pesan yang dikirimkan kepada Sidarto, 28 Oktober lalu.

'Assalamualaikum. Pak Sidharto yang terhormat dan dimuliakan. Kenapa bapak tega membunuh kreasi anak-anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Di mana rasa nasionalisme bapak sebagai seorang yang dihormati dan terpandang? Eka Jaya warga Bangka'.

Atas pesan itu, Musa mengatakan Eka akhirnya dilaporkan kepada kepolisian.

Rekomendasi