777 Sertifikat tanah buat warga tak mampu dibagikan di Pangkalpinang

Selain sebagai upaya mencegah sengketa pembuatan sertifikat tanah, hal ini dapat membantu perpajakan daerah. Buktinya target pajak Rp 17 miliar dari tanah, Pangkalpinang melebihi target hingga Rp 22 miliar.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
777 Sertifikat tanah buat warga tak mampu dibagikan di Pangkalpinang
Nomor sertifikat. ©2015 Herry SW

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap membagikan sertifikat tanah di sejumlah daerah. Pembagian tersebut ada di dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Masyarakat yang berhak mengikutinya ialah dengan golongan ekonomi menengah ke bawah dan berpenghasilan tidak tetap.

Mengacu kepada program Jokowi, sebanyak 777 sertifikat tanah dibagikan ke warga oleh Wali Kota Pangkalpinang M. Irwansyah. Ia mengatakan saat ini tidak ada lagi kecemasan warga akan status kepemilikan tanah.

"Kami ingin warga Pangkalpinang mendapatkan pelayanan publik secara maksimal. Sekarang tidak ada lagi kecemasan untuk masyarakat Pangkalpinang mengenai status kepemilikan tanahnya. Pada sisa waktu saya menjabat ini, saya ingin terus bekerja melayani masyarakat," ujar Irwansyah seperti diberitakan Antara, Senin (29/1).

Sementara itu, Kepala BPN Pangkalpinang, Isnu Baladipa menambahkan pembagian 475 sertifikat tersebut yang 120 di antaranya termasuk kategori aset pemkot. Sejauh ini pencapaian yang diraih oleh pemkot Pangkalpinang selama Irwansyah memimpin telah menembus angka 4725 terhitung hingga tahun 2017.

Selain sebagai upaya mencegah sengketa pembuatan sertifikat tanah, hal ini dapat membantu perpajakan daerah. Buktinya target pajak Rp 17 miliar dari tanah, Pangkalpinang melebihi target hingga Rp 22 miliar. Hal ini yang membuat Pangkalpinang mendapatkan Role Model Pelayanan Publik dari Menpan RB.

Rekomendasi