Datangi KPK, Komisi Pengawas Peradi bawa surat permintaan audiensi untuk Fredrich

Datangi KPK, Komisi Pengawas Peradi bawa surat permintaan audiensi untuk Fredrich. Kedatangan anggota Komisi Pengawas Peradi, Kaspudin Noor ini untuk menyampaikan surat koordinasi berisi permintaan audiensi dan klarifikasi kepada KPK dalam hal kode etik.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Datangi KPK, Komisi Pengawas Peradi bawa surat permintaan audiensi untuk Fredrich
Anggota Komisi Pengawas Etik Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kaspudin Noor menyapa saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1). ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi