Febriantoro, seorang ojek online tutup usia usai ditabrak oleh Metromini 69 jurusan Cileduk-Blok M nomor pelat B 7921 EM. Saat kejadian, korban sedang parkir di sekitar lokasi Jalan Kyai Maya No 65, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 09.55 Wib. Seorang saksi bernama Reza melihat dua unit Metromini sedang kebut-kebutan.
"Saksi saat itu bawa mobil melihat dua Metromini ini kebut-kebutan. Namun satu Metromini ini ada yang kehilangan kendali dan menabrak mobilnya," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (22/12).
Mobil saksi akhirnya terseret dan menabrak pembatas jalan sehingga melawan arah.
"Saat lawan arah, Metromini ini kembali tabrak dua kendaraan roda dua milik korban yang sedang parkir tertabrak, dan mengakibatkan pengemudi Go-Jek tersebut meninggal di tempat. Sementara korban luka-luka dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah dan korban meninggal dunia dibawa ke RS Fatmawati," jelasnya.
Atas kejadian itu, polisi amankan beberapa barang bukti sepeti Metromini dan juga beberapa kendaraan yang ditabrak.
"Sopirnya kini kita amankan di Polres ya," tandasnya.