Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat meringkus dua orang pembobol rumah anggota TNI-AL di Jalan Jenderal Urip, Gang Kemuning. Keduanya dibekuk tak lama setelah melakukan pencurian."Kedua pembobol rumah tersebut yakni Ros dan Sur, yang diamankan enam jam setelah berhasil membobol rumah Suparman anggota TNI-AL tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman di Pontianak, Senin (4/12).Korban diketahui bernama Suparman. Pencurian itu terjadi Rabu (29/11) sekira pukul 10.30 WIB."Kedua pelaku membobol rumah korbannya dengan cara merusak gembok pintu samping. Setelah itu mereka dengan leluasa menguras benda berharga milik korbannya," kata Arif.Barang bukti yang diamankan dari kedua pencuri tersebut di antaranya sepatu olah raga dinas TNI-AL, satu sepatu olah raga lainnya, sebuah tas selempang, satu laptop, satu unit sepeda motor, dan lain-lain."Dari pengakuan korban, dia mengalami kerugian sekitar Rp18 juta atas pencurian kedua pelaku tersebut," kata Arif. Seperti dilansir Antara.Arif menambahkan, dari pengembangan selanjutnya, maka ada sebanyak 17 TKP (tempat kejadian perkara) pencurian yang telah dilakukan kedua pelaku tersebut. Dari 17 TKP tersebut dua di antaranya sudah ada laporan polisinya dan sisanya masih belum ada laporan polisi dari korban pencurian tersebut."Kedua pelaku pencurian tersebut diancam pasal 363, sub pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara," kata Arif.
Rumah anggota TNI AL disatroni maling, sepatu dinas hingga motor digondol pelaku
Rumah anggota TNI AL disatroni maling, sepatu dinas hingga motor digondol pelaku. Korban diketahui bernama Suparman. Pencurian itu terjadi Rabu (29/11) sekira pukul 10.30 WIB.
Rekomendasi