Pengacara yang juga politisi Partai Golkar Rudi Alfonso menampik keras tudingan yang menyebutnya turut campur pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani. Bantahan ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana merintangi proses penyidikan proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
"Enggak ada. Bohong itu siapa yang ngomong gitu. Ngawur aja," ujar Rudi usai menjalani pemeriksaan, Rabu (1/11).
Nama Rudi mencuat pada persidangan Miryam S Haryani. Rudi disebut pengacara Elza Syarief mengatur dan mengarahkan saksi-saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tak memberikan keterangan yang sebenarnya dan mencabut keterangan dalam BAP.
Elza, mengaku mengetahui peran Rudi lewat percakapan telepon antara rekannya Farhat Abbas dengan seorang anggota Golkar dengan panggilan Zul. Namun, Elza tak mengetahui detail peran Rudi untuk memengaruhi saksi-saksi di kasus e-KTP itu.
Menurut Rudi, apa yang disampaikan Elza di persidangan tersebut tidak berdasar. Dia meminta tudingan tersebut dikonfirmasi kepada Zul. "Tanya sama si Zul, itu siapa yang mengarahkan. Kalau enggak ada bisa kita pidanakan," tuturnya.
"Enggak ada. Fitnah itu. Itu kan urusannya antara yang di persidangan. Anton Taufik, terus Elza Syarief, Farhat Abbas, yang di kantornya Elza Syarief. Saya enggak tahu menahu," tambah Rudi.
Rudi juga ditanya penyidik KPK soal kedekatannya dengan Markus. Dia mengakui mengenal Markus lantaran sesama kader Golkar. Menurut Rudi, Markus memang pernah berkonsultasi dengannya terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP.
Rudi mengklaim justru meminta Markus kooperatif terhadap KPK. Dia juga menyampaikan kepada Markus, jika menerima uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun, agar dikembalikan ke penyidik KPK.
"Saya katakan, saudara mesti kooperatif, sampaikan apa adanya," tuturnya.
Rudi yang disebut dekat dengan Ketua Umum Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, hal yang wajar bila kader Golkar yang mendapat masalah berkonsultasi dengan dirinya. Mengingat posisi Rudi sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM di partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kalau ada yang datang ke bidang hukum ya kita kewajiban dong. Namanya ketua bidang hukum," tuturnya.