Tiga orang pelajar di Kota Dumai Provinsi Riau diserang sekelompok remaja. Satu orang tewas dan satu lainnya dalam kondisi koma. Sedangkan seorang lagi beruntung selamat.Korban tewas benama Rian Pratama (16). Rekannya bernama Yoga (16) masih dalam kondisi kritis dan dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Pekanbaru. Korban selamat bernama Zendri Mulia (16).Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan mengatakan, awalnya kasus ini sempat dikira sebagai Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas). Namun dari hasil penyelidikan kepolisian, ternyata ini kasus penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia."Dua orang berhasil ditangkap. Awalnya, kejadian ini dikira Lakalantas. Setelah diselidiki, dan pengakuan rekan korban mengatakan, ternyata mereka diserang dari atas sepeda motor," kata Restika kepada merdeka.com, Senin (30/10).Kepada polisi, korban yang selamat bernama Zendri menceritakan kejadian itu berawal ketika para korban mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Sukarno Hatta tepatnya di depan Danau Bunga Tujuh Kelurahan Bukit Batrem, Dumai Timur, pada Sabtu (28/10) dini hari. Tiba-tiba, mereka diserang kelompok remaja lainnya yang juga mengendarai sepeda motor. Mereka diserempet. Stang sepeda motor mereka ditendang hingga akhirnya jatuh. Tak sampai di situ, setelah jatuh, para pelaku kemudian memukuli para korban lalu kabur secepat kilat."Akibatnya, korban bernama Rian tak sadarkan diri. Sesaat kemudian, warga yang melintasi kawasan itu melihat dan berinisiatif mengantarkan para korban ke rumah sakit," jelas Guntur.Namun sayang, nyawa Rian tak tertolong lagi. Sore harinya sekitar pukul 16.00 Wib, korban menghembuskan nafas terakhir. Sedangkan Yoga terpaksa dirujuk ke Pekanbaru dan mengalami koma. Zendri akhirnya diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit setempat karena tak menderita luka serius. Awalnya, orang tua Rian mengira anaknya itu jadi korban Lakalantas. Setelah dijelaskan oleh Zendri, akhirnya, pihak keluarga melapor ke kantor polisi setempat.Atas laporan itu, personel Reskrim Polsek Dumai Timur langsung mengejar para pelaku. Dua pelaku berhasil diringkus di rumahnya masing-masing dan diamankan.Keduanya, yaitu YS (18), warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai dan RS (17), warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan. Para pelaku melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia."Pelaku dijerat pasal 80 ayat (1), (2) dan (3) jo 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata Restika.
Satu pelajar tewas dan satu kritis usai diserang sekelompok orang di Dumai
Satu pelajar tewas dan satu kritis usai diserang sekelompok orang di Dumai. Korban tewas benama Rian Pratama (16). Rekannya bernama Yoga (16) masih dalam kondisi kritis dan dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Pekanbaru.
Rekomendasi