Bentuk Densus Antikorupsi, Polri ajukan dana Rp 900 miliar

Bentuk Densus Antikorupsi, Polri ajukan dana Rp 900 miliar. Setyo menyebut, data yang diberikan dari seluruh Polda untuk kasus korupsi 1.000 kasus. Untuk nominal uang Rp 900 miliar itu menurutnya sudah melalui kajian terlebih dahulu.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Bentuk Densus Antikorupsi, Polri ajukan dana Rp 900 miliar
Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Polri telah melakukan pengajuan dana untuk membentuk Densus Antikorupsi Rp 900 miliar dalam RAPBN 2017. Densus Antikorupsi itu sendiri rencananya sudah mulai aktif awal tahun 2018 nanti."Sementara yang kami ajukan segitu dulu (Rp 900 miliar)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di lapangan tembak Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).Setyo menyebut, data yang diberikan dari seluruh Polda untuk kasus korupsi 1.000 kasus. Untuk nominal uang Rp 900 miliar itu menurutnya sudah melalui kajian terlebih dahulu."Jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana korupsi se-Indonesia satu tahun, lebih dari 1.000 kasus. Saya tidak mau membandingkan dengan KPK. Dengan biaya yang demikian sekarang ini kita dapat 1.000 lebih," ujarnya.Setyo pun berharap, dengan dibentuknya Densus Antikorupsi nantinya bisa dapat mengembalikan anggaran negara yang telah disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab."Kami harapkan dapat mengembalikan anggaran negara lebih dari itu," ucapnya.Dirinya pun menerangkan bahwa anggaran yang diminta Polri untuk Densus Antikorupsi terlalu berlebihan. "Semoga diterima nanti, ini kan baru pertama kali, nanti (kalau) nol-nol ini terlalu banyak ya dikurangi. Nol-nol ini terlalu banyak kami kembalikan ke negara kalau kurang (ya) minta lagi," tandasnya.

Rekomendasi