Kepolisian Republik Indonesia mengajukan dana untuk Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggaran yang diajukan sebesar Rp 975 miliar."Dalam rangka peningkatan operasional Polri sebesar 975 miliar, antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tipikor dengan pembentukan densus pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Asrena Kalpolri, Irjen Pol Bambang Sunarwibowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).Pembentukan Densus Tipikor diperkirakan akan selesai pada akhir 2017 dan mulai beroperasi pada awal 2018."Target ditetapkan akhir tahun ini, dan bisa operasional tahun 2018," ungkap Bambang.Jika ditotal, instansi Polri mengajukan anggaran di tahun 2018 sebesar Rp 35,646 triliun. Namun pemerintah baru mengabulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,29 triliun. Angka itu, kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo (Bamsoet) masih akan terus dibahas."Sebenarnya pemerintah sudah menyetujui tapi tidak seluruhnya ini permintaan tambahan Rp 35 sekian triliun, pemerintah baru menyetujui Rp 1,29 triliun untuk penambahan tahun anggaran 2018 tapi ini kita masih masuk baru dalam tahap pembahasan siklus yang ke-4 jadi masih ada 15 siklus lagi proses untuk mencapai gol," jelasnya.
Polri ajukan anggaran Rp 975 miliar untuk Densus Tipikor
Jika ditotal, instansi Polri mengajukan anggaran di tahun 2018 sebesar Rp 35,646 triliun. Namun pemerintah baru mengabulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,29 triliun. Angka itu, kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo (Bamsoet) masih akan terus dibahas.
Advertisement
Rekomendasi