Ketua Pansus pastikan wacana pembekuan KPK usulan pribadi politikus PDIP

Agun mengklaim, Pansus memperhatikan pesan dari Presiden Joko Widodo untuk tidak melemahkan KPK. Selain itu, dia meluruskan bahwa Pansus juga tidak bekerja untuk melemahkan lembaga anti rasuah itu.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Ketua Pansus pastikan wacana pembekuan KPK usulan pribadi politikus PDIP
Pansus KPK temui BPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, wacana pembekuan sementara KPK yang disampaikan anggota fraksi PDIP Henry Yosodiningrat hanya usulan pribadi. Usulan itu sebagai bentuk spontanitas Henry karena KPK kerap melakukan pembunuhan karakter orang lain."Saya mengatakan sekali lagi, itu hal yang spontan ketika kita melihat suatu peristiwa. Seperti kita melihat peristiwa pembunuhan orang, itu kan reaksi orang spontan bisa beda-beda. Itu lah Pak Henry, pribadi," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).Agun mengklaim, Pansus memperhatikan pesan dari Presiden Joko Widodo untuk tidak melemahkan KPK. Selain itu, dia meluruskan bahwa Pansus juga tidak bekerja untuk melemahkan lembaga anti rasuah itu."Ada 2 pesan yang kami tangkap sejak dari awal, presiden itu tidak menghendaki pelemahan. Dan yang kedua, pansus tidak bergerak pada koridor posisi melakukan pembekuan, pelemahan, atau diksi penguatan, itu kan akan timbul problem," tegasnya.Agun melanjutkan, pihaknya mengajak KPK untuk membicarakan temuan-temuan penyimpangan kinerja KPK secara objektif, rasional dan terbuka."Mana yang menjadi benar-benar adanya, mana yang tidak benar menjadi tidak benar adanya," terangnya. Politikus Partai Golkar ini mengklaim proses yang berjalan di Pansus berorientasi pada penguatan dan peningkatan kinerja KPK agar menjadi lebih baik."Kami punya niat ingin meningkatkan kinerja KPK itu menjadi lebih baik, kinerja KPK menjadi lebih kuat, tidak diartikan itu sebagai langkah-langkah, termasuk yang dikatakan oleh Saudara Henry itu sebuah langkah untuk melemahkan, saya tidak menafsirkan seperti itu," klaimnya.Sebelumnya, Pansus angket KPK kembali melontarkan wacana kontroversial terkait dengan kelembagaan KPK. Kali ini, Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat mengusulkan KPK dibekukan sementara waktu.Henry mengatakan jika KPK dibekukan, tugas pemberantasan korupsi bisa diserahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung."Kalau perlu, misalnya sementara stop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu. Kan kembalikan dulu, kepolisian, dan kejaksaan. Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," kata Henry di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9).

Rekomendasi