DPRD Jabar sudah ajukan kenaikan tunjangan ke Gubernur

DPRD Jabar sudah ajukan kenaikan tunjangan ke Gubernur. Melalui Perda, sejumlah tunjangan anggota dewan akan mengalami kenaikan. Mulai dari tunjangan transportasi, komunikasi, dan reses. Untuk tunjangan transportasi akan setara dengan kendaraan dinas eselon II.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
DPRD Jabar sudah ajukan kenaikan tunjangan ke Gubernur
ilustrasi uang. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD se-Indonesia bakal dinaikan. Naiknya tunjangan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Adanya PP Nomor 18/2017 tersebut langsung ditindaklanjuti DPRD Jabar. Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari segera meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menindaklanjuti PP itu dengan mengeluarkan Perda yang merinci hak keuangan para anggota dewan, disesuaikan dengan besaran APBD Jawa Barat.

Melalui Perda, sejumlah tunjangan anggota dewan akan mengalami kenaikan. Mulai dari tunjangan transportasi, komunikasi, dan reses.

"Besarannya belum, tentunya tadi kami juga menyampaikan dalam penetapan perda hari ini kan memohon pa gubernur menindak lanjuti perda tersebut, artinya ada beberapa item yang oleh pansus untuk ditetapkan Perda. Kalau kita hanya mengikuti PP 18," kata Ineu, Kamis (7/9).

Besaran tunjangan anggota DPRD akan memerhatikan kondisi keungan daerah.

Terkait tunjangan transportasi, dia menyebutkan, akan setara dengan kendaraan dinas eselon II. "Catatannya disetarakan dengan Eselon II, kan kalau eselon II itu kita tidak menggunakan kendaraannya apa karena setiap provinsi berbeda-beda, cuma di dalam PP (PP 18/2017) nya jelas," ucapnya.

Rekomendasi