Menhub Budi beri pendampingan hukum ke anak buah yang kena OTT KPK

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal memberikan pendampingan hukum bagi Direktur Jenderal Perhubungan Laut berinisial TB atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Namun, Budi belum dapat menjelaskan kronologi pasti proses OTT yang dilakukan oleh KPK kepada anak buahnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menhub Budi beri pendampingan hukum ke anak buah yang kena OTT KPK
Menhub Budi Karya Sumadi di Pelabuhan Sunda Kelapa. ©2017 merdeka.com/yayu agustini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal memberikan pendampingan hukum bagi Direktur Jenderal Perhubungan Laut berinisial TB atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK."Karena itu kami akan melakukan pendampingan. Di mana biro hukum dan lawyer bisa melakukan pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan," ujar Menhub Budi di Kantornya, Jakarta, Kamis (24/8).Namun, Budi belum dapat menjelaskan kronologi pasti proses OTT yang dilakukan oleh KPK kepada anak buahnya. "Tapi sampai saat ini belum ada pengumuman resmi. Saya belum bisa sampaikan lebih jauh terkait OTT itu sendiri," jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Menhub Budi mengapresiasi KPK atas kinerjanya membasmi korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Dia berharap kejadian yang sama tidak terjadi lagi ke depannya. "Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi kegiatan KPK yang berhasil melakukan OTT," pungkasnya.Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kabarnya, yang ditangkap seorang Dirjen."Sepertinya Dirjen Hubla (Perhubungan Laut) yang diangkut," kata sumber merdeka.com di KPK, Kamis (24/8).

Sumber itu menambahkan, diduga Dirjen itu diciduk terkait proyek tol laut. "Inisialnya TB," singkatnya.Sementara itu, Humas Ditjen Perhubungan Laut Wisnu mengaku belum mendapat informasi resmi. "Kalau di berita iya (Dirjen Hubla) kita tunggu keterangan KPK ya," ucapnya.Selanjutnya KPK menggeledah dan menyegel ruangan Dirjen itu.

Rekomendasi