Pemkot Bekasi kaji wacana motor dilarang lewat Jalan Ahmad Yani

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek berencana memberlakukan larangan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Rupanya, pemerintah daerah setempat masih pikir-pikir menerima kebijakan dari lembaga tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Bekasi kaji wacana motor dilarang lewat Jalan Ahmad Yani
Ilustrasi. ©AFP PHOTO/Munir Uz Zaman

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek berencana memberlakukan larangan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Rupanya, pemerintah daerah setempat masih pikir-pikir menerima kebijakan dari lembaga tersebut.Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, alasan BPTJ memberlakukan kebijakan tersebut untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi khususnya sepeda motor ke angkutan umum."Kami bukan menolak, tapi kami juga harus melakukan kajian lebih dulu," kata Yayan, Kamis (10/8).Menurut dia, pertimbangan BPTJ akan memberlakukan kebijakan tersebut setelah ada hasil kajian dari konsultan. Dimana jalan tersebut menjadi penghubung antara Kota Bekasi ke Jakarta."Jalan Ahmad Yani ada di pusat kota, bukan penghubung dengan DKI Jakarta," katanya.Ia mengatakan, jalan Ahmad Yani berbeda dengan di Jakarta. Jika di Jakarta ada jalan khusus yang dilarang untuk sepeda motor, masih ada jalan alternatif lain yang dapat dilalui."Kalau di Bekasi tidak ada, soalnya jaringan jalan di wilayah kami cukup terbatas," katanya.Ia mencontohkan, sepeda motor yang turun dari fly over KH Noer Alie Summarecon Bekasi, tidak mempunyai jalur alternatir ketika tidak diperbolehkan menggunakan Jalan Ahmad Yani."Pengguna jalan Ahmad Yani mayoritas mempunyai kepentingan di wilayah setempat, seperti perkantoran dan perniagaan. Nyaris tidak ada yang ke Jakarta," kata dia.Adapun, soal kemacetan kata dia, di Jalan Ahmad Yani sifatnya situasional. Kepadatan terjadi pada jam-jam tertentu seperti pagi hari dan sore hari. "Kalau siang hari lancar," kata Yayan.Sejumlah pengguna sepeda motor di Kota Bekasi, menentang rencana kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan Ahmad Yani. Alasannya, jalur tersebut akses menuju ke sejumlah perniagaan, dan perkantoran."Itu diskriminasi namanya, masa orang bawa mobil saja yang boleh melintas," kata Fajar, pengguna sepeda motor yang biasa ke ruko niaga Sentra Kalimalang.

Rekomendasi