Polisi pakai penerjemah untuk interogasi 5 WNA China pelaku penipuan

Polisi pakai penerjemah untuk interogasi 5 WNA China pelaku penipuan. Dalam pemeriksaan, ketiga WN China berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Polisi pakai penerjemah untuk interogasi 5 WNA China pelaku penipuan
Polisi periksa 5 WNA China pelaku penipuan. ©2017 Merdeka.com

Penyidik Polrestabes Semarang memeriks lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditangkap atas dugaan pelaku penipuan jaringan internasional online. Polisi menggunakan jasa penerjemah atau ahli bahasa mandarin.

Polisi menggerebek mereka di Jalan Kawi Raya Nomor 48 RT 07 RW XII, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Rumah milik Suryo itu dikontrakan ke orang bernama Andre. Polisi menggerebek setelah mendapat laporan dari satpam yang curiga ada dua orang WN China melompat di dua rumah dengan membawa tas koper, Minggu (23/7) malam.

Polisi mendatangkan Agus Fathuddin Yusuf, ahli bahasa Mandarin untuk memuluskan pemeriksaan. Dia mengaku kaget menerima telepon dari salah seorang anggota Polrestabes Semarang. Polisi memintanya menjadi penerjemah dalam pemeriksaan WN China.

"Tadi malam saya di telepon suruh ke sini (tempat penggerebekan). Katanya diminta ikut memeriksa karena ada warga negara China ditangkap. Makanya saya dari kantor langsung ke sini," ungkap Agus kepada merdeka.com, Senin (24/7) dini hari.

Pria yang juga Dosen Komunikasi di Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang ini ikut melakukan pemeriksaan dan melakukan interogasi kepada 3 orang WN China.

Agus yang pernah mengenyam pendidikan S2-nya di China menuturkan, ketiga WN China berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan.

"Berbelit-belit menjawabnya. Ngakunya kalau paspor, uang dan identitas dia dibawa bosnya. Tapi dia (3 WNA China) mengakunya tidak kenal siapa bosnya. Ngakunya juga di sini (rumah digrebek) pekerjaanya memasak tapi si pembantu membantah. Malah pembantunya bilang kalau sering telepon-teleponan dan online," akunya.

Tiga WNA China yaitu Cheng Wei (29), Cheng Guang (29) dan Cheng Kang (30) dibawa ke Mapolrestabes Semarang. "Ini saya juga ikut ke sana menjadi penerjemah selama pemeriksaan dan interogasi berlangsung di Ruang Penyidik Mapolrestabes Semarang,” ucap Agus.

Rekomendasi