Penumpang Garuda mengaku bawa bom diamankan di Bandara Timika

WH spontan menjawab bom saat ditanya penumpang lain soal isi tas yang dibawa. Pramugari yang mendengar, lantas berkoordinasi dengan petugas dan mengamankan kedua penumpang tersebut. Keduanya menjalani pemeriksaan. Hasilnya tidak ditemukan bahan berbahaya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penumpang Garuda mengaku bawa bom diamankan di Bandara Timika
Ilustrasi Kecelakaan Pesawat. ©2015 Merdeka.com

WH, penumpang pesawat Garuda 653 rute Timika-Denpasar diamankan Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Udara Mozes Kilangin, Timika. Gara-garanya, WH mengaku membawa bom saat ditanya penumpang lain."WH langsung diturunkan oleh petugas pengawas lapangan dari kabin pesawat, kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kawasan Bandara Timika terkait ucapannya bahwa membawa bom," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura kemarin.Mengenai kronologis tersebut, Kamal mengemukakan hal itu bisa terjadi setelah salah seorang penumpang bernama Parlindungan Tambunan menanyakan kepada penumpang yang berinisial WH, yang pada saat itu sedang memasukkan tas yang terlihat berat ke dalam kabin pesawat."Karena tas tersebut agak berat penumpang Parlindungan Tambunan bertanya kepada penumpang WH. 'Apa yang ko (anda) bawa itu dalam tas', tanpa sadar dan secara spontas penumpang WH menjawab bom," katanya.Pada saat menjawab 'bom', ternyata di sampingnya ada pramugari yang mendengar dan langsung menanggapi pernyataan tersebut."Selanjutnya awak kabin melaporkan kepada ground atau petugas pengawas lapangan. WH sempat meminta maaf namun petugas pengawas lapangan tidak mau menerima permohonan maaf tersebut, dan langsung menurunkan bersama tas bawaan dan diserahkan ke Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk dimintai keterangan serta diperiksa isi tas penumpang," katanya.Setelah dilakukan pemeriksaan dalam tas, ternyata tidak ada bahan-bahan berbahaya atau bom seperti yang diucapkan di dalam pesawat."Hasil koordinasi dengan Kepolisian setempat dengan otoritas Bandara Moses Kilangin selanjutnya, WH dan Parlindungan atau kedua penumpang tersebut dinyatakan batal berangkat," katanya.Kemudian anggota Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangan membawa kedua penumpang ke Kantor Polres Pelayanan guna dimintai keterangan atas kejadian tersebut."Atas kejadian ini, diharapkan kepada setiap penumpang yang akan menggunakan transportasi pesawat untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang dapat mengganggu proses sebelum atau sedang melakukan penerbangan," katanya.

Rekomendasi