Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri belum menerima surat ketidakhadiran Hary Tanoesoedibjo dalam pemeriksaan hari ini, Selasa (4/7). Bos MNC Group tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan SMS ancaman kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Yulianto"Belum terima (surat ketidakhadiran)," kata Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7).Fadil mengungkapkan, akan menunggu kehadiran Hary Tanoesoedibjo untuk hadir ke Bareskrim Polri. Dia akan menantikan kehadiran Ketua Umum Partai Perindo hingga sore hari ini."Belum hadir. Kita tetap menunggu sampai sore nanti," tegasnya.Namun jika sampai sore hari ini Hary Tanoesoedibjo tetap tidak hadir, maka tim Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penjadwalan pemeriksaan ulang pada Jumat (7/7)."Panggilan kedua, Jumat," tandasnya.Sebelumnya, Pengacara Hary yaitu Adidharma Wicaksono mengatakan jika kliennya tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan Dittipidsiber sebagai tersangka atas kasus yang menimpanya tersebut."Sepengetahuan kami Pak HT belum bisa menghadiri panggilan Bareskrim karena ada keperluan yang mendesak dan tidak dapat ditinggalkan. Paling cepat tanggal 11 Juli atau setelahnya," kata Adidharma saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7).Akan tetapi, Adi tidak bisa menyampaikan keperluan apa yang Hary hadiri sehingga membuat Hary tidak bisa memenuhi panggilan bareskrim."Kami belum bisa menyampaikan. Kemungkinan akan disampaikan oleh rekan tim kami Bang Hotman Paris. Kemungkinan demikian," ucapnya.
Bareskrim Polri tunggu Hary Tanoe penuhi panggilan hingga sore hari
Fadil mengungkapkan, akan menunggu kehadiran Hary Tanoesoedibjo untuk hadir ke Bareskrim Polri. Dia akan menantikan kehadiran Ketua Umum Partai Perindo hingga sore hari ini.
Rekomendasi