Kuasa hukum tersangka kasus makar Al Khaththath, Aziz Yanuar memastikan bahwa kliennya tidak bebas hari ini. Dia menepis kabar bahwa Sekjen Forum Umat Islam (FUI) itu akan dibebaskan hari ini, setelah ditahan di Mako Brimob selama 60 hari."Tidak ada pembebasan hari ini," kata Aziz ketika dihubungi, Selasa (30/5).Bahkan kata dia kliennya akan diperpanjang masa tahannya oleh polisi. Pihaknya hari ini hanya melakukan kunjungan biasa dan bukan dalam rangka persiapan pembebasan."Tadi hanya visit biasa saja. Malam tadi mau diperpanjang oleh polisi," tukasnya.Aziz menuturkan kliennya saat ini sudah tidak lagi menjalani pemeriksaan. Kondisi kesehatan Al Khaththath kini masih dalam masa pemulihan."Kondisinya sehat, dalam pemulihan setelah tekanan darah sempat naik," pungkasnya.
Kuasa hukum bantah kabar Sekjen FUI dibebaskan hari ini
Kuasa hukum membantah kabar yang beredar bahwa Sekjen FUI Al Khaththath dibebaskan hari ini. Kabar ini beredar di media sosial. Selain mengklarifikasi, kuasa hukum juga menuturkan bahwa masa penahanan kliennya akan diperpanjang polisi.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi