DPR cegah kewenangan TNI-Polri tumpang tindih di revisi UU Terorisme

Ketua DPR Setya Novanto, keterlibatan TNI diharapkan dapat terintegrasi dengan aparat penegak hukum lain yang menangani terorisme saat ini.

Rendi Perdana
Oleh Rendi Perdana - Reporter
DPR cegah kewenangan TNI-Polri tumpang tindih di revisi UU Terorisme
Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

DPR saat ini sedang membahas secara detail wacana keterlibatan TNI memberantas teroris dalam revisi UU Terorisme. Menurut Ketua DPR Setya Novanto, keterlibatan TNI diharapkan dapat terintegrasi dengan aparat penegak hukum lain yang menangani terorisme saat ini."Masalah ini sedang kita bahas secara detail bersama kawan-kawan di DPR terutama Komisi I dan Komisi III. Dalam pembahasan ini kita juga minta masukan dari pihak TNI, Polri, agar nantinya kita kaji apakah keterlibatan TNI akan terintegrasi dalam menangani terorisme ke depannya," kata Setnov di Kompleks Parlemen, Selasa (30/5).Ia juga mengatakan bahwa dalam keputusan yang sedang dibahas ini, keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme diharapkan tidak terjadi tumpang tindih antara Polri dan TNI."Dalam pembahasan ini kita juga perlu kooperatif, sehingga nantinya menjadi keputusan bersama agar tidak ada masalah-masalah yang terjadi seperti tumpang tindih antara TNI dan Polri. Maka semua kajian ini betul-betul kita harapkan dan terus kita bahas secara kooperatif dan persuasif, tidak lupa juga kita aktif lakukan koordinasi dengan TNI maupun Polri," pungkasnya kepada wartawan.Menurutnya, revisi UU terorisme memang harus cepat diselesaikan pembahasannya karena DPR dan pemerintah memiliki niat bersama dalam melawan terorisme."Masalah terorisme ini memang harus kita bahas secara cepat karena antar pemerintah dan DPR mempunyai niat bersama untuk menghapuskan terorisme. Karena keberadaannya mengancam NKRI ini adalah niat bersama, dan kita harus lakukan secepatnya pembahasana RUU Terorisme ini," imbuh Setnov.Seperti diketahui, wacana terkait pelibatan peran TNI dalam pemberantasan terorisme menjadi isu kontroversial dibahas oleh Pansus Revisi UU Terorisme. Anggota Pansus Revisi UU Terorisme Arsul Sani mengatakan, sebagian besar fraksi tidak menolak wacana peran TNI dalam membantu memberantas teroris."Peran serta TNI dalam terorisme itu akan kita rumuskan dengan baik. Tidak ada yang menolak peran serta TNI," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5) kemarin.Arsul menyebut fraksi-fraksi sepakat kalau aksi terorisme adalah kejahatan yang mengancam pertahanan negara dan harus ditindak bersama-sama. "Sangat berdasar hukum dan konstitusi untuk melibatkan TNI tapi harus kita rumuskan secara baik pendekatan berbasis sistem pidana tetap berjalan sebaiknya," klaimnya.

Rekomendasi