Ratusan pengemudi ojek online geruduk Kemenhub dan Istana

Ratusan pengemudi ojek online geruduk Kemenhub dan Istana. Mereka menuntut agar UU No. 22 Tahun 2000 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan segera direvisi. Mereka juga mendesak adanya perbaikan dalam pemberlakuan tarif dasar, karena tarif dasar yang baru dinilai sangat merugikan pengemudi ojek online.

Nanda Farikh Ibrahim
Ratusan pengemudi ojek online geruduk Kemenhub dan Istana
Ratusan pengemudi ojek online menggelar aksi long march menuju Kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka, Jakarta (15/5). Dalam aksinya, mereka menuntut agar UU No. 22 Tahun 2000 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan segera direvisi. ©2017 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi