Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ratusan pengemudi ojek online geruduk Kemenhub dan Istana. Mereka menuntut agar UU No. 22 Tahun 2000 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan segera direvisi. Mereka juga mendesak adanya perbaikan dalam pemberlakuan tarif dasar, karena tarif dasar yang baru dinilai sangat merugikan pengemudi ojek online.