Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo penuhi panggilan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, guna memberikan kesaksian pada sidang ke-12 dugaan korupsi proyek e-KTP. Irvan sebelumnya absen dari panggilan pertama."Mohon izin yang mulia kita ada tambahan satu saksi lagi saudara Irvanto sebelumnya pernah dipanggil namun tidak bisa hadir," kata Jaksa penuntut umum pada KPK, Irene Putri, Kamis (27/4).Sempat datang telat, Irvan yang mengenakan kemeja batik biru tampak datang dikawal dengan ajudannya tanpa berkomentar apapun mengenai kesaksian yang akan disampaikannya dalam persidangan hari ini.Hadirnya Irvan, total ada sebelas saksi yang hadir dalam sidang hari ini mereka adalah adalah Olly Dondokambey mantan anggota Komisi II DPR dan saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara, Mahmud, Henry Manik, Toto Prasetyo, Djoko Kartiko Krisno, Mayus Bangun, Evi Andi Noor Halim, Yulianto, Irvanto Hendra Pambudi, dan Mudji Rachmat Kurniawan.Dalam surat dakwaan milik Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri sejumlah nama disebut sebut menerima uang dari proyek yang telah dibancakan itu. Proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu ditaksir menimbulkan kerugian negara Rp 2.3 Triliun.Anggota Komisi II DPR selaku mitra Kementerian Dalam Negeri pun disebut sebut menerima aliran uang dari proyek tersebut. Termasuk Olly, mantan anggota Komisi II DPR.Selain Olly, nama Irvanto juga sempat muncul dalam persidangan sebagai Direktur PT Murakabi, salah satu peserta konsorsium. Irvanto juga disebut sebut pernah mengikuti pertemuan konsorsium di rumah Andi Narogong, Kemang Pratama, Bekasi. Selain memanggil Irvan, JPU KPK juga memanggil Johannes Marliem Direktur PT Java Trade, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Pt Murakabi.Johannes Marliem juga diketahui yang membantu biaya perjalanan dua staf BPPT, Husni Fahmi dan Tri Sampurno, ke Florida menghadiri Biometric Conference sebesar USD 20.000. Selain Johennes Marliem, Johannes Richard Tanjaya juga akan dihadirkan di sidang e-KTP hari ini.Johannes Richard Tanjaya atau dikenal dengan Johannes Tan ini merupakan pengusaha yang mendapat pesanan dari Johannes Marliem sebagai penyedia Automatic Finger Identification System (AFIS). Berdasarkan perintah dua terdakwa atas kasus ini, Irman dan Sugiharto, Johannes Tan akan menyediakan AFIS merk L-1.
Dikawal ajudan, keponakan Setya Novanto bersaksi di sidang e-KTP
Dikawal ajudan, keponakan Setya Novanto bersaksi di sidang e-KTP. Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo penuhi panggilan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, guna memberikan kesaksian pada sidang ke-12 dugaan korupsi proyek e-KTP. Irvan sebelumnya absen dari panggilan pertama.
Rekomendasi