Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel

Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel. Dari pemeriksaan awal, ada beberapa perwira melakukan penyimpangan dalam rekrutmen polisi. Dari tangan 8 pelaku diamankan barang bukti uang dari sebuah rekening bank sebanyak Rp 4,7 miliar.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel
Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto membenarkan Propam Mabes Polri memeriksa beberapa perwira menengah dan bintara di lingkungan Polda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan anggota baru kepolisian.

"Penyelidikan Propam dan tim didapatkan beberapa anggota kepolisian yang melakukan penyimpangan dalam rangka rekrutmen anggota polisi pada tahun 2015," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Dari tangan 8 pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang dari sebuah rekening bank sebanyak Rp 4,7 miliar. Diduga jumlah uang tersebut dari beberapa periode rekrutmen anggota Polri.

"Dari mereka disita sejumlah uang totalnya Rp 4,7 miliar dari beberapa periode rekrutmen anggota polri," ucap Rikwanto.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengaku belum mengetahui secara rinci biaya yang diminta para pelaku untuk meloloskan seseorang calon anggota polisi. Sebab hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.

"Tekait rinciannya masih belum bisa diuraikan saat ini karena masih dalam proses pemeriksaan," ujar Rikwanto.

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polri secara tegas menerapkan prinsip transparansi. Sehingga dia berharap tak ada lagi personel yang berani 'main-main'. Atas perbuatannya tersebut, delapan pelaku terancam dikenakan hukuman disiplin dan kode etik profesi.

Rekomendasi