Jaksa Agung M Prasetyo ikut menanggapi maraknya spanduk larangan menyalatkan jenazah pendukung penista agama. Menurutnya, spanduk itu merupakan ujaran kebencian."Yang pasti itu suatu bentuk penebar kebencian dong," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/3).Prasetyo mengatakan seharusnya masyarakat khususnya warga DKI Jakarta bisa mencegah pemasangan spanduk tersebut. Mantan politikus NasDem ini mengaku khawatir jika spanduk itu dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai alat politik."Hendaknya bisa ditahan semuanya, jangan sampai seperti itu justru malah dimanfaatkan kepentingan-kepentingan lain, politik dan sebagainya," pungkas Prasetyo.Sebelumnya, jelang putaran dua Pilgub DKI Jakarta, sejumlah spanduk larangan menyalatkan jenazah pendukung penista agama terpasang di beberapa lokasi. Dalam spanduk, tertulis ajakan warga untuk tidak menyalatkan pendukung penista agama.
Prasetyo: Spanduk larang salatkan pro penista agama tebar kebencian
Jaksa Agung M Prasetyo ikut menanggapi maraknya spanduk larangan menyalatkan jenazah pendukung penista agama. Menurutnya, spanduk itu merupakan ujaran kebencian.
Rekomendasi