Bea Cukai ungkap kasus penyelundupan KTP dan NPWP dari Kamboja

Bea Cukai ungkap kasus penyelundupan KTP dan NPWP dari Kamboja. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai ‎menduga 36 buah e-KTP palsu dari Kamboja untuk kepentingan kejahatan ekonomi, seperti kejahatan siber, perbankan, judi online, narkoba, prostitusi dan pencucian uang.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Bea Cukai ungkap kasus penyelundupan KTP dan NPWP dari Kamboja
Direktur Jenderal Bea dan Cukai ‎Heru Pambudi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Direktorat Jenderal Pajak memberi keterangan terkait pengungkapan kasus penyelundupan puluhan KTP dan NPWP asal Kamboja, di kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (10/2). ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi