Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bea Cukai ungkap kasus penyelundupan KTP dan NPWP dari Kamboja. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menduga 36 buah e-KTP palsu dari Kamboja untuk kepentingan kejahatan ekonomi, seperti kejahatan siber, perbankan, judi online, narkoba, prostitusi dan pencucian uang.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement