Enam warga negara Bangladesh dilarang masuk ke Indonesia melalui terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (13/1). Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencurigai keenam orang tersebut tidak bisa menjelaskan, apa tujuan mereka masuk ke Indonesia dan di mana akan tinggal.Keenam warga tersebut berinisial BB (18), MA (28), AS (19), HM (36), DMH (48), dan RS (29). "Mereka empat laki-laki dan dua perempuan," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno. Agung menjelaskan, selain tidak dapat menjelaskan tujuan kedatangan ke Indonesia, keenam orang itu juga tidak bisa menunjukkan bukti reservasi hotel. Mereka semua merupakan penumpang yang datang ke Indonesia menggunakan maskapai internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia.Sementara ini, mereka masih ditahan di kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Nantinya, mereka akan dipulangkan kembali ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat AirAsia.
Tak punya tujuan masuk RI, 6 warga Bangladesh ditahan Imigrasi
Tak punya tujuan masuk RI, 6 warga Bangladesh ditahan Imigrasi. Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencurigai keenam orang tersebut tidak bisa menjelaskan, apa tujuan mereka masuk ke Indonesia dan di mana akan tinggal. Sementara ini, mereka masih ditahan di kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Advertisement
Rekomendasi