Setelah menerima barang pesanan berupa paket narkoba jenis sabu dan ekstasi, Andi Antoni (38) warga jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi, Jumat (16/12). Andi mengaku baru saja membeli narkoba itu, untuk diedarkan kembali di wilayah Bengkalis."Jadi, si Andi ini membeli narkoba jenis sabu dengan rincian 2 paket besar dan 9 paket kecil berat total 9 gram," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada merdeka.com Sabu (17/12).Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya dari tangan Andi berupa 30 butir pil ekstasi, 2 unit handphone, dompet dan 1 timbangan. Andi ditangkap saat berada di jalan Air Jamban kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis, propinsi Riau."Penangkapan ini berawal ketika Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi, akan adanya transaksi narkoba yang dibawa langsung dari Medan, Sumatera Utara," ucap Wicak. Kemudian pada Jumat sekitar pukul 10.00 Wib, tim opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Narkoba melakukan pengintaian. Pada pukul 14.00 Wib tim berhasil mengamankan Antoni dan menyita 2 paket besar dan 9 paket kecil sabu, 30 butir ekstasi."Menurut pengakuannya, sabu itu didapat dari Medan melalui seseorang bernama Rian. Lalu petugas mencarinya dan berhasil menangkap Rian namun tidak ada barang bukti narkoba," kata Wicak.Tim opsnal hanya menyita 1 unit HP. Dari Pengakuan tersangka Rian, barang bukti itu didapat dari seorang bernama Andi yang berdomisili di kota Medan, Sumatera Utara."Kemudian Rian dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan Andi sudah kita tetapkan dalam daftar buronan," pungkasnya.
Beli sabu & ekstasi dari Medan, 2 pria di Bengkalis ditangkap polisi
Beli sabu & ekstasi dari Medan, 2 pria di Bengkalis ditangkap polisi. Polisi menemukan barang bukti lainnya dari tangan Andi berupa 30 butir pil ekstasi, 2 unit handphone, dompet dan 1 timbangan. Andi ditangkap saat berada di jalan Air Jamban kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis, propinsi Riau.
Advertisement
Rekomendasi