Ini uang Rp 2 miliar yang disita KPK terkait OTT Bakamla

Ini uang Rp 2 miliar yang disita KPK terkait OTT Bakamla. Uang hasil OTT yang menjerat Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla ESH itu terpecah dalam bentuk dollar Singapura.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ini uang Rp 2 miliar yang disita KPK terkait OTT Bakamla
Barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2 miliar hasil OTT saat ditampilkan dalam rilis KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi