Selundupkan hashish dalam pasta gigi, WN Rusia terancam hukuman mati

Pemegang nomor paspor 726052983 itu ditangkap sekitar pukul 13.30 WITA sesaat setelah turun dari pesawat Malindo Air OD 306 rute Kuala Lumpu-Denpasar. Tersangka berangkat awal dari Rusia dan transit di Kuala Lumpur.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Selundupkan hashish dalam pasta gigi, WN Rusia terancam hukuman mati
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Seorang pemuda asal Warga Negara Rusia, Roman Kalashnikov, yang diamankan petugas di Bandara Ngurah Rai lantaran kedapatan membawa narkoba jenis hashish, ternyata seorang chef yang dikontrak kerja disalah satu restoran di Kuta.Dari tangan Roman, petugas menyita barang bukti berupa 2,9 kg hasish yang disimpan dalam kemasan pasta gigi. Pemuda 29 tahun itu ditangkap pada Minggu (11/12) begitu turun dari pesawat dan memasuki ruang pemeriksaan barang di terminal kedatangan Internasional.Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menuturkan, pemegang nomor paspor 726052983 itu ditangkap sekitar pukul 13.30 WITA sesaat setelah turun dari pesawat Malindo Air OD 306 rute Kuala Lumpu-Denpasar. Tersangka berangkat awal dari Rusia dan transit di Kuala Lumpur."Modusnya disembunyikan di dalam koper dengan disamarkan menggunakan 27 kemasan pasta gigi merk Dant Kanti," ujar Budi, Rabu (14/12).Roman diancam melanggar pasal 102 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp 10 miliar ditambah sepertiga."Tersangka kita serahkan kepada Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.Roman Kalashnikov (29) asal Rusia diamankan Tim Interdiksi Terpadu Provinsi Bali (KPBC TMP Ngurah Rai) saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Minggu (11/12). Bule pria ini diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba yang disimpan dalam koper begitu melewati proses pemeriksaan barang.

Rekomendasi