KPK naikkan status 34 proyek listrik mangkrak kalau temukan korupsi

KPK naikkan status 34 proyek listrik mangkrak kalau temukan korupsi. KPK mengisyaratkan terus menindaklanjuti laporan ihwal 34 proyek pembangunan pembangkit listrik milik PLN yang mangkrak. Proyek diera Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai saat ini belum ada realisasinya.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
KPK naikkan status 34 proyek listrik mangkrak kalau temukan korupsi
Basaria Panjaitan. ©2016 merdeka.com/abdullah sani

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengisyaratkan terus menindaklanjuti laporan ihwal 34 proyek pembangunan pembangkit listrik milik PLN yang mangkrak. Proyek di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai saat ini belum ada realisasinya."Masih Pulbaket. Kita kumpulkan keterangan dulu, kalau nanti menurut perhitungan tim ada yang mengarah ke korupsi, akan ditingkatkan ke penyelidikan," kata Basaria saat ditemui, di Gedung Sate, Jumat (25/11).Dia menambahkan, sampai dengan saat ini belum ada tahap pemeriksaan terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas proyek Rp 4,94 triliun itu. Uang banyak dalam temuan BPKP keluar untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt."Saat ini kita masih dalam tahap pengumpulan keterangan," ungkapnya. KPK menurutnya masih terus memonitor proyek yang diduga tidak kecil dari penghitungan kerugian negaranya.Namun KPK belum memeriksa siapapun dalam kasus tersebut. "Belum sampai ke sana (adanya pemeriksaan)," singkat dia.

Rekomendasi