Jaksa diciduk Kejaksaan Agung, KPK ucapkan selamat

Laode juga mengingatkan Kejaksaan Agung agar memproses anak buahnya sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Tidak hanya itu saja, Laode mengingatkan Kejaksaan Agung agar proses hukum yang dilakukan harus transparan.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Jaksa diciduk Kejaksaan Agung, KPK ucapkan selamat
Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyampaikan ucapan selamat atas penangkapan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh Kejaksaan Agung. Laode juga mengingatkan Kejaksaan Agung agar memproses anak buahnya sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.Tidak hanya itu saja, Laode mengingatkan Kejaksaan Agung agar proses hukum yang dilakukan harus transparan."Selamat kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap itu dan mudah-mudahan diproses sesuai Undang-undang Tipikor. Proses harus terbuka dan transparan. Siapapun harus ditindak," ujar Laode di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (24/11).Pihaknya mengaku siap melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan jaksa Kejati Jatim itu."Seandainya Kejaksaan ingin meminta bantuan dan info KPK tentang beliau, akan dikerjasamakan," lugasnya.

Rekomendasi