Ini pejabat Ditjen Pajak yang tertangkap tangan KPK

Ini Kasubdit Ditjen Pajak yang tertangkap tangan KPK. Handang Soekarno ditangkap bersama Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama Rajamohanan Nair. Keduanya ditangkap seusai melakukan transaksi. Dari tangan Handang, KPK menemukan uang USD 148.500 atau Rp 1,9 miliar.

Nanda Farikh Ibrahim
Ini pejabat Ditjen Pajak yang tertangkap tangan KPK
Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno digelandang petugas ke mobil tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan pajak negara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11). Handang ditangkap bersama Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama Rajamohanan Nair dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin kemarin. Keduanya diduga kuat usai melakukan transaksi ketika ditangkap. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi