Kekecewaan Sri Mulyani pejabat Ditjen Pajak tertangkap KPK

Kekecewaan Sri Mulyani pejabat Ditjen Pajak tertangkap KPK. Menurut Menteri Keuangan itu, tindakan suap yang melibatkan anak buahnya merusak upaya pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Nanda Farikh Ibrahim
Kekecewaan Sri Mulyani pejabat Ditjen Pajak tertangkap KPK
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sejumlah pimpinan KPK bersiap memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum pejabat Ditjen Pajak di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Dalam gelar perkara hasil OTT pada Senin kemarin, KPK menetapkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno sebagai tersangka penerima suap, dan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama Rajamohanan Nair sebagai tersangka pemberi suap. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar USD 148.500 atau sekitar Rp 1,9 miliar. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi