Kemenkes nilai RUU Pertembakauan tak diperlukan

Kemenkes nilai RUU Pertembakauan tak diperlukan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Lily Sriwahyuni Sulistyowati, menilai, RUU Pertembakauan sudah tidak diperlukan.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Kemenkes nilai RUU Pertembakauan tak diperlukan
Sri Mulyani dan kasus cukai rokok ilegal. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

DPR hingga kini belum juga merampungkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. RUU tersebut mentok dibahas di Badan Legislasi DPR, meskipun masuk dalam Prolegnas 2016.Menanggapi hal itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian PenyakitKementerian Kesehatan, Lily Sriwahyuni Sulistyowati, menilai, RUU Pertembakauan sudah tidak diperlukan."RUU Pertembakauan sebenarnya tidak diperlukan," ucap Lily saat dikonfirmasi, Selasa (22/11).Menurut dia, hal yang mendasar RUU itu tidak diperlukan lagi, lantaran semua urusan yang terdapat di dalam rancangan tersebut, sudah diatur undang-undang lain."Karena semua urusannya sudah ada undang-undangnya," tandas Lily.

Rekomendasi