Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita dokumen dan sebuah mobil minibus dari salah satu terduga teroris yang ditangkap di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 05 Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.Ketua RT setempat, Ciman mengatakan, petugas membawa dokumen berupa buku dari rumah kontrakan yang dihuni oleh pasangan suami-istri, dan tiga orang anaknya."Petugas juga membawa sebuah mobil jenis minibus dengan nomor polisi B 1376 AY," katanya, Jumat (18/11).Menurut dia, penghuni rumah kontrakan tersebut tinggal di wilayahnya sejak sebulan lalu. Meski begitu, penghuni itu belum melapor ke pengurus RT setempat.Sebelumnya, Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat mengatakan, lima orang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Kelimanya ditangkap di tiga rumah kontrakan yang jaraknya berdekatan."Kami belum mengetahui identitasnya, karena merupakan kewenangan dari Mabes Polri," kata Agus.
Densus 88 sita buku dan mobil dari rumah terduga teroris di Bekasi
Densus 88 sita buku dan mobil dari rumah terduga teroris di Bekasi. Pengontrak diketahui sudah sebulan menghuni, namun belum melapor ke ketua RT setempat.
Advertisement
Rekomendasi