Ditinggal ibu kencan, gadis 20 tahun tak berdaya ditindih Santoso

Ditinggal ibu kencan, gadis 20 tahun tak berdaya ditindih Santoso. Pelaku memanfaatkan situasi indekos yang sepi. Saat kejadian ibu korban sedang kencan dengan kekasihnya di luar rumah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ditinggal ibu kencan, gadis 20 tahun tak berdaya ditindih Santoso
Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Dengan diantar oleh ibunya, YMPP gadis 20 tahun ini melapor ke Polresta Denpasar, Minggu (13/11) Bali. Dalam laporannya, Dia mengaku diperkosa oleh pelaku Imam Santoso (32) di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Pinang Denpasar. Aksi itu dilakukan di saat ibu korban sedang asyik kencan bersama kekasihnya di luar rumah.Informasi yang didapat, saat itu sekitar pukul pukul 00.30 Wita. Pelaku asal Semarang, Jawa Tengah itu datang ke kamar korban. Saat itu masih ada AV inisial ibu korban dan sempat berbincang-bincang bertiga dalam kamar indekos. Namun tidak berselang lama, Andi kekasih dari ibu korban datang dan mengajak untuk keluar. Selanjutnya tersangka mempersilakan ibu korban dan pacarnya itu untuk jalan-jalan dan membeli makanan."Saat ibu korban dan pacarnya keluar, tersangka langsung melacarkan aksinya dengan membekap mulut korban lalu menindihnya. Diduga pelaku sudah merencanakan aksinya itu," ungkap seorang sumber di kepolisian, Minggu (13/11).Saat itu korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar pelaku, namun tindihan kuat dari pelaku membuat gadis ini tidak berdaya. Bahkan tersangka membuka paksa baju korban lalu menarik dengan merobek celana dalam korban. Saat itu dari keterangan korban mengaku sempat teriak tetapi tidak bisa keluar, lantaran mulut korban dibekap dengan disumpal dan diikat kain.Sekitar 30 menit korban berhasil lepas dari bekapan tersangka. Namun saat berhasil, tersangka sudah memerkosanya. Selanjutnya korban berlari keluar indekos."Saat ibunya tiba dengan kekasihnya mendapati korban sedang menangis. Korban menceritakan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka. Namun tersangka mengelak dan tidak mengakuinya," terang petugas yang tidak mau namanya ditulis ini.Korban baru melaporkan peristiwa ini setelah sempat sebelumnya mendatangi tersangka. Lantaran tidak mau mengaku dan bertanggung jawab, korban bersama orang tua akhirnya melaporkan aksi bejat karyawan hotel di Kuta itu ke Polresta Denpasar. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat laporan NP- LP/1625/XI/2016/Bali Resta Denpasar.Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggalan yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tindakan dugaan pecabulan tersebut. Kata dia, pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk ke lapangan dan melakukan penangkapan terhadap terlapor untuk membuktikan laporan tersebut."Anggota juga langsung membawa korban ke RS Sangla untuk divisum dan terbukti telah mengalami aksi pencabulan dengan ditemukannya sisa-sisa sperma pada alat vital korban," ungkapnya Reinhard, Minggu (13/11).Lanjutnya, tersangka diamankan di indekos di Jalan Gunung Sangyang, Kosan Pondok Diego Nomor 1, Padangsambian, Denpasar."Tersangka telah mengakui perbuatannya itu. Kalau tersangka dengan korban ini memang sudah saling kenal," tuturnya.Tersangka diancam pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Rekomendasi