Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (1/11).Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan ini berawal dari pemeriksaan orang, barang dan kendaraan secara rutin yang dilakukan di Pos II pintu masuk Bali.Saat bus AKAP Rasa Sayang dengan nomor polisi EA 7299 M masuk, dilakukan pemeriksaan bagasi. Dari pemeriksaan itu petugas mencurigai ratusan botol air mineral.Setelah diambil salah satu dan tutup botol dibuka, ternyata bau menyengat alkohol. Petugas langsung mengamankan ratusan botol miras itu berikut memintai keterangan lebih lanjut sopir bus, Mursin (44) asal Desa Lampe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima Timur.Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan miras tersebut. Dari pengecekan diketahui ada 138 botol ukuran 1500 ml atau sekitar 207 liter.Dari pengakuan sopir, rencananya miras yang dibeli di Tuban, Jawa Timur itu akan dibawa ke Bima untuk dijual kembali. Seluruh miras itu dibeli seharga Rp 3,3 juta. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
Polisi Bali gagalkan penyelundupan ratusan arak Tuban ke Bima
Polisi Bali gagalkan penyelundupan ratusan arak Tuban ke Bima. Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (1/11).
Advertisement
Rekomendasi