Pemberantasan pungutan pilar (pungli) di semua kantor pemerintahan belakangan tengah ramai menjadi pemberitaan. Penyebabnya, petugas kepolisian Selasa (11/10) lalu, menangkap tangan sejumlah pegawai di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pungli terhadap masyarakat.Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu sempat melihat langsung ke Kemenhub langsung memerintahkan para bawahannya untuk memberantas pungli di semua sektor pemerintahan. Selain instansi pemerintahan sipil, praktik pungli juga sudah menjadi rahasia umum kerap terjadi di Polri.Rabu kemarin, tiga anggota polisi yang bertugas di pelayanan SIM keliling ditangkap Propam Polda Metro Jaya saat operasi pungli. Mereka ditangkap karena melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus SIM.Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. Brigadir TM ditangkap di SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat, Aiptu Y di SIM keliling Showeoom Honda Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, sedangkan Bripda RS di Gerai SIM Mall Taman Palem Jakarta Barat. Dari tangan ketiganya, Propam mengamankan uang yang diduga hasil pungli senilai Rp 12 juta.Lantas bagaimana sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal pungli di tubuh korpsnya?Jenderal Tito Karnavian mengaku telah memerintahkan para kapolda untuk membuat tim khusus yang bertugas melakukan pemberantasan pungli termasuk di internal Polri. Hal itu diperintahkannya saat menggelar video conference dengan kapolda se-Indonesia usai memantau langsung proses penggeledahan sejumlah ruangan di Kemenhub, Selasa lalu."Video conference dengan para kapolda dan saya minta kepada seluruh kapolda untuk membuat tim untuk melakukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang sasarannya adalah pelayanan publik," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10).Dalam video conference tersebut, dia menekankan soal pemberantasan pungli di segala lini mulai dari masalah perizinan, surat, baik maupun di pelayanan instansi Polri seperti SIM, STNK, dan BPKP."Kemudian juga menyangkut sertifikat kepengurusan jenazah di kuburan, KTP, apapun juga yang berhubungan dengan layanan publik," katanya.Dia menegaskan pemberantasan pungli menjadi atensi khusus Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar masyarakat dapat dilayani dengan baik."Harapan Bapak Presiden dalam reformasi hukum ini layanan publik bersih dari pungli, kalau tidak bisa bersih nol, paling tidak ditekankan, dan dari kami Polri 100 persen mendukung operasi ini," pungkasnya.Tak cuma itu, Jenderal Pol Tito Karnavian juga mengklaim telah menginstruksikan Divisi Propam Polri untuk mengusut praktik pungli di sejumlah sektor termasuk kepengurusan SIM dan Samsat."Kami dianggap nangani instansi lain tapi kami enggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan sudah perintahkan Propam untuk bertindak seluruh Indonesia fokus saya di SIM dan Samsat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10).Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku sudah mengusut praktik pungli di sejumlah daerah di antaranya Bekasi dan Tangerang. Dikatakannya ada empat kasus pungli yang tengah didalami Propam."Sudah saya tindak itu, sudah ada penindakan. SIM yang di Bekasi yang di Tangerang, ada empat kami gali," kata Tito.Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, tim khusus yang diperintahkan dibentuk oleh Kapolri kini sudah disebar di masing-masing Polda, termasuk Polda Metro Jaya.Pihaknya tengah menunggu hasil investigasi tim yang bergerak di Polda tipe A tersebut. "Udah berjalan seperti di Polda Metro udah jalan tinggal tunggu saja hasilnya sampai seperti apa kita lihat mudah-mudahan enggak ada lagi yang pungli, kalau ada berarti siap-siap ditangkap," kata Irjen Pol Boy Rafli Umar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).Boy mengungkapkan sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada anggota yang melakukan pungli pun bisa berupa hukum pidana. Tergantung, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim."Ancaman bisa disiplin, kode etik dan pidana juga," pungkas mantan Kapolda Banten itu.
Janji manis Kapolri Tito berantas pungli di tubuh korps Bhayangkara
Janji manis Kapolri Tito berantas pungli di tubuh korps Bhayangkara. Rabu kemarin, tiga anggota polisi yang bertugas di pelayanan SIM keliling ditangkap Propam Polda Metro Jaya saat operasi pungli. Mereka ditangkap karena melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus SIM.
Advertisement
Rekomendasi