Wakapolri Komjen Pol Syafruddin melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Vietnam, Mr Nguyen Xuan di Istana Vietnam. Tujuannya membahas isu strategis antar kedua negara, khususnya mengupayakan pemulangan delapan WNI yang melakukan perompakan dan tengah menjalani proses hukum di Vietnam."Untuk mengupayakan agar delapan WNI yang melakukan perompakan dan ditahan serta diproses hukum di Vietnam dapat diekstradisi ke Indonesia, untuk diproses hukum di Indonesia," kata Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jakarta, Senin (26/9).Selain mengupayakan pemulangan delapan WNI itu, dalam pertemuan Syafruddin juga membicarakan soal pecegahan dan penanggulangan kejahatan yang melibatkan warga antara kedua negara.Bahkan, masalah nelayan Vietnam yang beberapa kali ditemukan melanggar batas negara Indonesia pun menjadi topik pembicaraan. Diakui jenderal bintang tiga ini, pihak Vietnam meminta warganya yang ditangkap diperlakukan secara manusiawi."Vietnam sedang giat menyelesaikan masalah ini dengan mendidik dan sosialisasi terhadap para nelayan agar tidak langgar hukum dan kedaulatan indonesia," ujar dia.Tidak sampai di situ, mantan Kalemdikpol ini mengatakan dalam pertemuan dia dan PM Vietnam Nguyen bertukar pengalaman perihal pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba. Termasuk kriminalitas sampai kepada persoalan kemacetan lalu lintas."Indonesia dan Vietnam sama-sama berpenduduk banyak, kepulauannya banyak. Kalau tidak bisa mengontrol masalah keamanan maka bisa jadi masalah besar," pungkas Syafruddin.Selain Syafruddin, dalam pertemuan turut serta sejumlah perwira tinggi (Pati) di lingkungan Mabes Polri. Di antaranya, Kakorlantas Irjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Teknologi Informasi Irjen Machfud Arifin, Wakapolda Jateng Brigjen Amhar dan Sekpri Wakapolri AKBP YS Ujung.
Kunjungi PM Vietnam, Wakapolri minta 8 WNI diekstradisi
Dikunjungi PM Vietnam, Wakapolri minta 8 WNI diekstradisi. PM Vietnam juga meminta pemerintah Indonesia memperlakukan para nelayan Vietnam yang ditangkap karena melanggar batas perairan diperlakukan secara manusiawi.
Rekomendasi