Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Frangky H Prapat ditangkap satuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Frangky diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba.Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Dir Narkoba Polda Bali atas perintah khusus darinya."Kasus yang ada di Bali adalah perintah saya kepada Propam untuk mengawasi secara internal," kata Tito dalam acara perayaan HUT Korlantas di JCC, Jakarta, Kamis (22/9).Tito menegaskan jajarannya untuk tidak main-main dengan kasus narkoba. Dia telah menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi kinerja Direktorat Narkoba di seluruh Polda. Jika dalam 100 hari Ditnarkoba tidak bekerja maksimal, Tito akan memberikan sanksi tegas dan dimutasi."Jadi sekali lagi dalam kesempatan ini saya ingatkan jajaran narkoba Direktorat Narkoba Polda Polda semua bergerak dan berprestasi. Nah untuk itu kebijakan saya seluruh jajaran Dit Narkoba bergerak dan dievaluasi. Yang tidak mengungkap perkara dalam waktu 100 hari sisa satu bukan saya akan berikan sanksi dan diganti," katanya.Bila ada yang mencurigakan, kata Tito, dia memerintahkan Propam tak segan menangkap anggota."Monitoring direktorat mana yang kira-kira tidak melakukan kebijakan saya itu. Kalau ada yang mainkan kasus narkotika dan segala macam saya bilang tangkap," ucap Tito.Sebaliknya, jika berprestasi, Tito berjanji akan memberikan reward kepada setiap anggotanya. "Saya sudah perintahkan diam-diam jajaran Paminal Propam untuk melakukan monitoring," ujar dia.
Tito sebut pengusutan kasus Dir Narkoba Polda Bali atas perintahnya
Tito sebut pengusutan kasus Dir Narkoba Polda Bali atas perintahnya. Tito menegaskan jajarannya untuk tidak main-main dengan kasus narkoba. Bila ada yang mencurigakan, kata Tito, dia memerintahkan Propam tak segan menangkap anggota.
Rekomendasi