Ahok bakal hadirkan 3 ahli buat sidang cuti petahana pekan depan

Siapa saja kah tiga saksi ahli yang akan dibawa Ahok itu?

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Ahok bakal hadirkan 3 ahli buat sidang cuti petahana pekan depan
Ahok jalani sidang di MK. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mengundang tiga saksi ahli dalam sidang uji materi terkait keharusan cuti petahana selama kampanye. Pernyataan tersebut disampaikan menjawab pertanyaan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.Mengingat, agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan pihak terkait yakni Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Habiburokhman sebagai pihak terkait setelah disetujui Majelis Hakim MK."Saya akan mengajukan tiga saksi ahli yang mulia," kata Basuki atau akrab disapa Ahok ini kepada Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini masih enggan mengungkapkan siapa-siapa saja saksi ahli yang akan diundangnya. Dia meminta para wartawan untuk menunggunya pada sidang pleno akan dilanjutkan pekan depan."Nanti tunggu saja minggu depan," tutupnya.Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, MK seharusnya menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan uji materi keharusan petahana cuti selama kampanye. Mengingat pasal 70 dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tersebut sudah cukup jelas dan tidak perlu ada tafsiran.Yusril mengatakan, alasan Ahok tentang adanya pertentangan UU Pilkada dengan UUD 45 tidak dapat ditemukan. Sehingga majelis hakim tidak perlu melanjutkan persidangan yang secara aturan sudah jelas."Norma pasal 70 ayat 3 itu sudah terang benderang artinya, petahana yang mencalonkan diri kembali di daerah yang sama wajib cuti di luar tanggungan negara. Dan ini bukanlah hasil penafsiran, sebagaimana dipahami oleh pemohon," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Rekomendasi