Kasus kepemilikan senpi Aa Gatot, Elma Theana diperiksa Polda Metro

Selain Elma Theana, rencananya polisi juga akan memeriksa penyanyi Reza Artamevia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kasus kepemilikan senpi Aa Gatot, Elma Theana diperiksa Polda Metro
Elma Theana dan Aa Gatot. ©2016 merdeka.com

Artis Elma Theana menyambangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9). Elma sebelumnya dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya terkait kasus kepemilikan senjata api mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Pantauan merdeka.com, Elma tiba di gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Perempuan kelahiran 3 Oktober 1974 itu datang mengenakan baju gamis warna cokelat dengan kerudung motif warna sama dan didampingi pengacaranya, Ina Rachman."Insya Allah siap," ucap Elma kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.Selain Elma Theana, rencananya polisi juga akan memeriksa penyanyi Reza Artamevia terkait kepemilikan senjata api Aa Gatot di kediamannya Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Sejumlah artis bakal diperiksa terkait kepemilikan senjata Aa Gatot ini."Ada tenang aja, mulai Rabu, Kamis, Jumat akan ada artis lingkaran AS dan GB yang akan kami panggil," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada merdeka.com, di Jakarta, Rabu (7/9).Polisi juga telah meminta mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta terkait kepemilikan senjata api Aa Gatot. Namun usai pemeriksaan, Ary Suta mengaku tak pernah memberikan senjata api kepada Aa Gatot.Ary diperiksa penyidik kurang lebih selama tiga jam. Dia keluar sekitar Pukul 12.40 WIB dengan pengawalan ketat. Tak ada yang kata keluar dari mulutnya, ketika dicecar pertanyaan-pertanyaan dari wartawan."Tanya penyidik saja, entar ya," kata Ary Suta, Rabu (7/9).

Rekomendasi