Ini tiga muncikari penjual anak ke gay

Bareskrim menyatakan, korban prostitusi online untuk kaum gay mencapai 99 orang.

Nanda Farikh Ibrahim
Ini tiga muncikari penjual anak ke gay
Dirtipideksus Brigjen Pol Agung Setya memberikan keterangan dalam rilis kasus prostitusi gay yang melibatkan anak di bawah umur di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9). Dalam rilis tersebut petugas menghadirkan tiga tersangka, yaitu AR, U, dan E. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi