KPK kembali periksa Kepala BPJN IX

Dia diperiksa sebagai tersangka suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK kembali periksa Kepala BPJN IX
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Amran H.I. Mustary saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Salasa (23/8). ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi