Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, penerapan belajar sehari penuh di sekolah yang diwacanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy perlu dikaji secara utuh. Menurut dia, wacana sistem pembelajaran itu bakal merugikan anak jika tak dikaji secara mendalam."Menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak," kata Ni'am dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/8).Ni'am mengatakan, kebijakan pendidikan, apalagi yang bersifat nasional, tidak bisa didasarkan pada pengalaman orang per orang. Dia menilai, pengambilan kebijakan nasional tidak boleh sepotong-sepotong, hanya berdasarkan pengalaman pribadi."Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas. Jadi perlu kajian utuh," ujar dia.Menurut Ni'am, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda. Siswa satu dengan lainnya tidak bisa disamaratakan. Menurut dia, menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu hubungan sosial anak.Anak-anak memerlukan hubungan sosial dengan teman-teman sebayanya di sekolah, lingkungan tempat tinggal dan keluarga di rumah. Wacana kebijakan 'full day school' akan menyebabkan waktu pertemuan anak dengan orangtua juga berkurang.Apalagi, tidak semua orangtua bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak. Masing-masing keluarga memiliki kondisi yang berbeda, tidak bisa disamaratakan."Tidak semua orang tua bekerja. Artinya, jangan dibayangkan kondisi seluruh orangtua di Indonesia hanya dialami oleh Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh," tandasnya.
KPAI desak Menteri Muhadjir kaji ulang wacana full day school
KPAI meminta pengambilan kebijakan nasional tidak boleh sepotong-sepotong, hanya berdasarkan pengalaman pribadi.
Rekomendasi