Nazaruddin divonis 6 tahun penjara dan didenda Rp 1 miliar

Dia terbukti melakukan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan tindak kasus pencucian uang.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Nazaruddin divonis 6 tahun penjara dan didenda Rp 1 miliar
Mantan anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin saat memasuki ruang sidang dengan kemeja putih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6). ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi