Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas mengenai Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control) di Kantor Presiden, Selasa (14/6). Presiden menegaskan Indonesia tidak perlu ikut-ikutan menandatangani FCTC karena harus mempertimbangkan kepentingan nasional.
Berdasarkan data WHO sampai Juli 2013, sebanyak 180 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC mewakili 90 persen populasi dunia.
"Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang tidak menandatangani atau belum menandatangani aksesi FCTC. Walaupun demikian, saya juga tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren atau banyak negara yang sudah ikut kemudian kita juga lantas ikut," ungkap Presiden.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan kepentingan nasional yang dimaksud yaitu menjaga kesehatan masyarakat atau generasi muda ke depan dari asap rokok. Di lain sisi, kelangsungan hidup petani tembakau juga perlu dipertimbangkan.
"Kita perlu memikirkan, yang kadang dilupakan kelangsungan hidup petani tembakau, para buruh tembakau yang hidup dan bergantung pada industri tembakau. Ini juga tidak kecil," tegasnya.
Oleh karena itu, Presiden berharap dalam ratas siang hari ini bisa menghasilkan solusi tepat yang bersifat komprehensif "Sehingga, apa yang kita putuskan betul-betul bermanfaat bagi semuanya," ucapnya.
Untuk diketahui, isi perjanjian FCTC dinilai menyengsarakan petani tembakau. Ada beberapa hal yang ditekankan seperti Pemberantasan perdagangan ilegal, larangan penjualan rokok pada anak di bawah umur, dan pemerintah menyediakan dukungan pada petani atau pekerja tembakau.