Pemkot Batam belum berencana bawa kasus reklamasi ke jalur hukum

Sejauh ini, ada 14 proyek reklamasi di Batam yang dimoratorium lantaran terganjal masalah Amdal.

Martin Laurel
Oleh Martin Laurel - Reporter
Pemkot Batam belum berencana bawa kasus reklamasi ke jalur hukum
Reklamasi Batam. ©2016 merdeka.com/martin siahaan

Tim 9 yang melakukan investigasi terhadap permasalahan Amdal perusahaan pelaksana 14 proyek reklamasi di Batam, Kepulauan Riau, belum berencana membawa kasus ini ke ranah hukum."Makanya kita lihat. Sampai sejauh ini belum," kata ketua tim 9 yang juga sekda Batam, Agussahiman kepada wartawan, Senin (13/6).Rencananya, pekan depan hasil laporan tim yang dibentuk Wali Kota Batam itu akan segera dirampungkan."Kalau ini saya pikir mudah-mudahan pertengahan minggu depan udah clear," ujarnya. Walau tim yang dipimpinnya akan segera melaporkan hasil audit dan investigasi, namun diakuinya, masih ada proses birokrasi panjang yang berlangsung."Setelah audit, investigasi selesai. Kita akan rapat internal dipaparkan baru laporkan pimpinan. Kalau bisa didiskusikan seperti apa," ujarnya menjelaskan.

Rekomendasi